Pada hakikatnya, Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) merupakan kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Kegiatan Ospek merujuk pada “Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru” yang dikeluarkan Ditjen Dikti Kemendiknas.
Panduan Umum Ospek merujuk pada Kepmendikbud No. 0125/U/1979 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 38/DIKTI/Kep/2000 (Kepdirjendikti 38/2000). Panduan Umum Ospek disusun untuk mempercepat proses pembimbingan mahasiswa baru agar dapat beradaptasi dgn dengan cepat tanpa kekerasan. Panduan Umum menjelaskan penyampaian materi-materi terkait Pengenalan Kehidupan Kampus.
Kepdirjendikti 38/2000:
1. Pengenalan terhadap program studi dan pendidikan di PT hanya boleh dilakukan dalam rangka kegiatan akademik.
2. Pengenalan terhadap program studi dan pendidikan di PT hanya boleh dilakukan oleh pimpinan PT.
Kepdirjendikti 38/2000 kemudian ditegaskan oleh SE Dirjen Dikti no. 3120/D/T/2001.
SE Dirjen Dikti no. 3120/D/T/2001: Bagi pimpinan Perguruan Tinggi (PT) yang sengaja merekomendasikan Ospek diberikan sanksi peringatan I. Apabila Ospek berakibat korban cidera dan meninggal dunia, pimpinan PT diberi sanksi peringatan II dan III. Bila Ospek berakibat korban cidera dan meninggal, pimpinan PT wajib membuat permohonan maaf kepada keluarga korban, wajib menanggung biaya pengobatan korban, wajib bersedia menerima tuntutan hukum.
Dasar hukum lain ospek adalah Pasal 14 UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).
1. Pasal 14 (1) UU Dikti: Mahasiswa mengembangkan bakat, minat & kemampuan dengan kegiatan kokurikuler & ekstrakurikuler sebagai bagian proses pendidikan.
2. Pasal 14 (2) UU Dikti: Kegiatan kokurikuler & ekstrakurikuler dapat dilaksanakan melalui organisasi kemahasiswaan.
3. Pasal 14 (3) UU Dikti Ketentuan lain mengenai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta Perguruan Tinggi.
Ketentuan mengenai pembinaan kemahasiswaan diatur dengan Peraturan Rektor.
Bagi PT yang tidak mencantumkan kegiatan Ospek dalam statuta PT, masih bisa buat peraturan Ospek PT dengan berpedoman pada:
1. Kepmendiknas no. 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Pasal 5 butir 2: Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai sarana dan wadah: (2)pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan; Pasal 6: Derajat kebebasan dan mekanisme tanggungjawab organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi terhadap perguruan tinggi ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggungjawab segala kegiatan di perguruan tinggi dan/atau yang mengatasnamakan perguruan tinggi.
2. SK Dirjen Dikti no. 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi
3. SK Dirjen Dikti no. 3120/D/T/2001 tentang Penegasan Pemberlakuan Pelarangan Ospek
Secara umum, bentakan, makian serta pemukulan dalam Ospek berpotensi terjadinya tindak pidana: a) Perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP); b) Penghinaan (Pasal 310 ayat [1] KUHP); c) Penganiayaan (Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP).
Kegiatan OSPEK Dalam Pandangan Agama Islam
OSPEK pun terkait dengan Islam, agama penulis, yakni sebagai berikut:
· Penyiksaan Hamba-hamba Allah
Para senior menyiksa para mahasiswa baru (junior) dalam OSPEK adalah perkara yang sudah menjadi rahasia umum; mulai dari mencambuk, memukul, menempeleng, merendam orang, merayap dalam jarak jauh, menendang, melukai, dan lainnya. Para senior telah lepas kontrol, seakan binatang buas menyeruduk, dan melakukan apa saja yang mereka inginkan; seakan manusia purba yang hidup tanpa aturan, dan bergaya anarkis. Demi Allah, mereka akan dihisab, dan disiksa oleh Allah. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعَذِّبُ الَّذِيْنَ يُعَذِّبُوْنَ النَّاسَ فِيْ الدُّنْيَا
“Sesungguhnya Allah -Azza wa Jalla- akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia”. [HR. Muslim (2613), dan Abu Dawud (3045)]
Bentuk penyiksaan yang sering dilakukan oleh senior, memukul para junior, bahkan menampar wajahnya yang mulia. Al-Imam An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Adapun memukul wajah, maka hal itu terlarang pada setiap hewan yang terhormat berupa manusia, keledai, kuda, onta, bagal,kambing, dan lainnya. Tapi hal itu pada manusia lebih bermasalah, karena wajah adalah pusat keindahan. Disamping itu, wajah juga lembut, karena akan nampak padanya bekas pukulan. Terkadang pukulan itu akan merusaknya, dan mengganggu sebagian panca indra”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (14/323)]
· Membuat Orang Marah dan Jengkel
Menyayangi, dan menghormati orang-orang yang lebih rendah kedudukannya (seperti, orang miskin, mahasiswa junior, anak kecil, dan lainnya) adalah perkara yang dianjurkan oleh agama kita. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang tidak menyayangi orang kecil diantara kami, dan tidak mengenal hak orang besar (orang tua) diantara kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”. [HR. Abu Dawud (4943), dan At-Tirmidziy (1920)]
Orang-orang yang tidak menyayangi, dan tak menghormati orang-orang kecil dan rendahan, maka mereka tak disayangi oleh Allah. Bahkan mereka telah membuat Allah murka kepadanya, jika ia membuat orang-orang rendahan jadi marah dan jengkel. Amr bin A’idz Al-Muzaniy -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ أَتَى عَلَى سَلْمَانَ وَ صُهَيْبٍ وَبِلاَلٍ فِيْ نَفَرٍ فَقَالُوْا: وَاللهِ, مَا أَخَذَتْ سُيُوْفُ اللهِ مِنْعُنُقِ عَدُوِّ اللهِ مَأْخَذَهَا قَالَ: فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ: أَتَقُوْلُوْنَ هَذَا لِشَيْخِ قُرَيْشٍ وَسَيِّدِهِمْ ؟ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: يَا أَبَا بَكْرٍ, لَعَلَّكَ أَغْضَبْتَهُمْ, لَئِنْ كُنْتَ أَغْضَبْتَهُمْ لَقَدْ أَغْضَبْتَ رَبَّكَ
“Abu Sufyan pernah datang (waktu itu masih musyrik, -pen) kepada Salman, Shuhaib, dan Bilal bersama rombongan. Mereka pun (Salman, dkk) berkata, “Demi Allah, pedang-pedang Allah belum mengenai leher musuh-musuh Allah”. Amer bin A’idz berkata, “Abu Bakar berkata, “Apakah kalian mau mengucapkan hal seperti ini kepada Orang tua dan Pemimpin Quraisy ini (yakni, Abu Sufyan)? Lalu Abu Bakar pun datang kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya mengabarkan kejadian itu. Beliau bersabda, “Wahai Abu Bakar, barangkali engkau telah membuat mereka marah. Jika kau telah membuat mereka marah, maka kau telah membuat Robb-mu marah“. [HR. Muslim (2504)]
Al-Imam Abu Zakariyya’ An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi Salman, dan kawan-kawan mereka ini. Di dalamnya juga terdapat (anjuran) untuk menjaga hati (perasaan) orang-orang lemah, orang yang beragama; memuliakan, dan bersikap lembut kepada mereka”. [Lihat Al-Minhaj (16/66)]
Jadi, membuat orang-orang lemah dan rendahan jadi marah dan tersinggung merupakan perkara yang tercela dalam Islam. Apalagi jika orang lemah adalah orang yang sholeh dan beragama.
· Memperolok-olok & Menghina Junior
Kata-kata kotor dan hina yang keluar dari mulut-mulut mahasiswa senior dalam OSPEK ketika menghina, dan memperolok-olokkan junior; sudah menjadi menjadi lumrah dan halal di sisi para senior. Padahal Allah melarang kita menghina yang lain,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan (menghina) kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan (menghina) kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah melakukan tanabuz (memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan). seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim”. (QS. Al-Hujuraat: 11).
Ahli Tafsir Jazirah Arab, Syaikh Nashir As-Sa’diy-rahimahullah-berkata dalam memaknai ayat ini, “Janganlah seorang diantara kalian mencela saudaranya, dan menggelarinya dengan gelar-gelar hina yang ia benci jika disematkan kepadanya. Inilah tanabuz. Adapun gelar-gelar yang tak tercela, maka ia tak masuk dalam hal ini”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman(hal.801)]
Menghina MABA dengan gelar-gelar jelek adalah hal yang lumrah dilakukan oleh senior mereka, misalnya senior menggelari MABA dengan “si Gundul”, “si Botak”, “Monyet”, “Anjing”, “Babi”, dan lainnya.
Ibnu An-Nuhhas Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata dalam Tanbih Al-Ghofilin (hal. 149), “An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Adzkar, “Para ulama’ telah menyepakati pengharaman memberikan gelar-gelar (jelek) kepada manusia dengan sesuatu yang ia benci, sama saja apakah gelar itu adalah sifat baginya, seperti si Mata Rabun, si Pincang, si Juling, si Kecil; ataukah gelar itu adalah sifat ayah, dan ibunya, atau selainnya diantara perkara yang ia benci“. [Lihat Al-Adzkar : Kitabul Asma' (hal. 662)]
Jika kita mau menelusuri dan mengintai kegiatan OSPEK, maka kita akan menjumpai beragam penghinaan dan olok-olokan, mulai dari perintah menggundul kepala, mencukur sebagian rambut dengan model yang menggelitik, mencoreng wajah dengan arang, perintah panjat ke tiang listrik sambil teriak, “aku maling!! Aku gila!!!”, mengepang rambut dalam jumlah banyak, dan lainnya.
· Memerintahkan Kekafiran, dan Kesyirikan
Sebuah pelanggaran dan dosa yang besar dalam OSPEK, sebagian mahasiswa senior memerintahkan setiap MABAuntuk bersujud dan membungkuk (ruku’) depan patung, atau mumi. Ketahuilah bahwa perkara seperti ini haram, karena sujud adalah ibadah yang tidak boleh dipersembahkan, kecuali di depan Allah. Jika seorang bersujud di depan makhluk, maka berarti ia telah mempersekutukan Allah dalam beribadah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَا يَنْبَغِيْ ِلأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ يَنْبَغِيْ أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَالِمَا عَظَّمَ اللهُ عَلَيْهَا مِنْ حَقِّهِ
“Tidak pantas bagi seorang manusia untuk bersujud kepada seorang makhluk. Andai ada seorang yang pantas untuk bersujud kepada yang lain, maka aku akan memerintahkan seorang istri bersujud kepada suaminya, karena Allah menjadikan hak suami besar atas sang istri”. [HR. Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4162), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro(14481). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna'uth dalam Takhrij Al-Ihsan (9/470)]
Ketika menjawab seorang penanya yang bertanya tentang hukum ruku’ kepada selain Allah, maka para ulama’ yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah berfatwa, “Tidak boleh, bahkan hal itu adalah kesyirikan, karena ruku’ adalah ibadah kepada Allah -Subhanahu-, seperti halnya bersujud tidak boleh dilakukan untuk selain Allah –Subhanahu-”.[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah (1/337)]
· Membunuh Seorang Muslim
Diantara dosa besar yang dilakoni oleh sebagian senior, membunuh sebagian juniornya. Sekitar tahun 1996 M , telah terbunuh beberapa Maba, akibat ulah senior yang memerintahkan Maba untuk berenang di sebuah sungai. Mereka dipaksa berenang, padahal tak bisa renang. Akhirnya sekawanan Maba meninggal dalam kasus OSPEK itu. Allah berfirman,
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisaa’: 93).
Ini adalah ancaman yang berat bagi orang yang membunuh seorang muslim. Bagaimana lagi jika membunuh lebih dari seorang. Cukuplah hal ini menjadikan alasan bagi kita mengharamkan perbuatan sadis mereka dalam kegiatan OSPEK!
Cerita-cerita menyenangkan, mengharukan, dan miring seputar pelaksanaan OSPEK kerap kali terjadi. Faktanya telah banyak ditemukan penyimpangan-penyimpangan Ospek di beberapa kampus di Indonesia yang mana tidak sesuai dengan dasar hukum diatas tadi. Bahkan ada pula diantaranya kegiatan dibekukan di tengah perjalanan. Penyimpangan yang terjadi seperti pemukulan, bentakan/perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan penganiayaan.
Masih banyak yang menyelenggarakan acara ospek dengan menerapkan bentakan dan semboyan “senior tidak pernah salah”, panitia ospek menggunakan fungsi tatib (kelompok yang bertugas membentak, memberikan hukuman, dan menerapkan semboyan tadi) dengan tujuan membentuk karakter dan membangun mental mahasiswa baru. Padahal jika dilihat dari faktor psikologi, penanaman nilai-nilai baru dalam waktu yang singkat dan dalam tekanan adalah sangat tidak efektif. Semboyan tadi juga sekaligus mempertegas senioritas para senior, dan hal tersebut adalah hal yang menyimpang dari tujuan ospek sebenarnya.
Ospek memang bisa mengakrabkan para mahasiswa namun proses keakraban tersebut akan terjadi dengan sendirinya ketika mahasiswa mulai beraktifitas dalam kampus tanpa perlu dipaksakan dalam suatu penderitaan.
Di Institut Teknologi Bandung (ITB), ospek himpunan sering menjadi momok bagi mahasiswa baru. Cerita-cerita seram beredar di kalangan mahasiswa baru. Mulai dari diinjak-injak senior beramai-ramai sampai long march di gunung dalam keadaan kurang makan, kurang minum, dan tidur pun di atas pohon, sehingga tidak jarang si mahasiswa baru berjalan dalam kondisi setengah tidur dan minum air apa saja yang ada, termasuk air bak atau sungai.
Orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) atau sejenisnya hanyalah menumbuhkembangkan peradaban primitif di lingkungan akademis. Budaya keilmuan dan humanisme yang mestinya diperkenalkan kepada mahasiswa baru malah berganti dengan unjuk kekerasan fisik yang berbuntut jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Ada juga tawuran antarmahasiswa yang terjadi dalam rangkaian kegiatan ospek di Kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta. Wahyu Hidayat, praja (mahasiswa) Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Jawa Barat, juga tercatat tewas dianiaya seniornya karena tidak hadir dalam upacara 17 Agustus.
Kasus terakhir yang pernah menjadi berita besar di koran-koran adalah kericuhan antara panitia ospek, mahasiswa baru, dan mahasiswa senior di Jurusan Perikanan Undip, Semarang, bulan Agustus 2002 lalu. Akhirnya, kegiatan itu dibubarkan. Namun, tidak itu saja, berita yang jauh lebih besar lagi adalah tragedi meninggalnya Cisilia Puji Rahayu, mahasiswi baru di jurusan itu. Selain itu, kasus meninggalnya mahasiswa Geologi FMIPA Unpad, Bandung, Valley (18), tahun 2002 lalu, juga menjadi berita besar.
Pengalaman pribadi penulis adalah ketika debat di kelas mengenai ospek. Kesimpulan dari penulis: Untuk kedepannya, mereka masih ingin menggunakan ospek yang primitif. Mereka masih ingin menikmati mengerjai adik-adik angkatan yang baru masuk ke perguruan tinggi. Mereka masih ingin menggunakan tatib (tugas membentak dan memberikan hukuman) dan memberikan tugas aneh-aneh. Tatib digunakan karena menurut mereka itu sangatlah efektif untuk membentuk mental dan menguatkan mental, padahal yang mereka hadapi adalah manusia dan bukan robot yang bisa mereka atur sedemikian rupa sehingga sesuai keinginan mereka, manusia yang satu belum tentu bisa diterapkan seperti manusia yang satunya lagi dan begitu seterusnya, mereka bukan artificial intelligence!. Mereka pikir tatib itu sangatlah baik untuk menguatkan mental karena sudah turun-temurun digunakan atau sudah berulang kali diterapkan, jadi yang turun-temurun atau berulang kali itu pasti baik?! Buat apa tatib melakukan aksi mempermalukan maba, membentak, memarah-marahi, menyuruh dengan alasan yang tidak logis? untuk solidaritas? untuk mengenal senior lebih dekat? untuk mengenal kampus beserta civitas akademikanya? Apakah sudah pasti bisa dekat dengan senior? Apakah itu satu-satunya cara untuk mendekatkan junior dengan senior dalam kedamaian? Atau apakah itu cara supaya junior menghormati setiap senior? Jika iya, apakah menghormati setiap senior adalah suatu keharusan? Apakah itu satu-satunya cara supaya tujuan tersebut tercapai? Bukankah justru mereka (senior) akan dibenci oleh sebagian besar juniornya? Junior yang berbicara sopan pun itu bisa saja hanya sandiwara belaka serta bukan tulus dan segan? Tatib untuk disiplin? Apakah itu satu-satunya cara mendidik disiplin? Bukankah harusnya dari kecil?
Cinta almamater? Apakah cinta almamater adalah suatu keharusan? Ini Negara demokrasi, bung!
Untuk solidaritas tinggi, penulis rasa kalau tidak bergaul ya pasti kesusahan mengikuti pelajaran, kalau tidak aktif pasti sedikit ilmu yang didapat. Solidaritas apakah hanya dari ospek? Bergaul hanya dari ospek? Tidakkah bisa bergaul ketika diluar ospek? C’mon! kalian para senior adalah penerus bangsa, kalian adalah kakak-kakak dari adik-adik angkatan kalian! Harusnya kalian bisa memberikan contoh yang baik, bisa kreatif yang pastinya tanpa dendam, mengikuti trend tapi mengikuti yang positif, bisa bijak dalam menentukan setiap hal.
Inilah beberapa gelintir pelanggaran yang terjadi selama OSPEK. Andai kita mau menghitungnya, maka terlalu banyak, seperti menodai anak gadis orang, memakan uang haram melalui pajak-pajak liar dalam OSPEK, Mengolok-olok agama atau sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan lainnya. Ringkasnya, OSPEK atau MOS yang mengandung kezholiman dan pelanggaran terhadap batasan syari’at merupakan perkara haram!
Dampak Dari Penyimpangan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus
1. Delinquency
Sikap perlawan terhadap kondisi yang membuat frustasi pemenuhan kebutuhan atau keinginannya.
Karakteristiknya: a) penolakan terhadap situasi yang tidak menyenangkan dengan cara melarikan diri dari situasi tersebut; b) memperoleh kepuasan pengganti melalui delinquency; c) upaya memperoleh kepuasan ego melalui pernyataan sikap balas dendam secara langsung baik disadari maupun tidak, sebagai ekspresi dari keinginannya yang tersembunyi untuk menghukum orang lain dengan melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kesulitan hidup bagi dirinya; d) upaya memperoleh kepuasan pribadi secara maksimum melalui perilaku agresif, sikap anti-sosial, dan permusuhan terhadap orang-orang yang memiliki otoritas.
2. Gangguan psikomatis
Suatu penyakit jasmani yang disebabkan oleh gangguan jiwa. Contohnya disebabkan oleh pemberian tugas melalui batas kewajaran.
Dan mungkin masih banyak dampak selain yang diatas tersebut.
PENUTUP
Kesimpulan
Salah satu tujuan dari orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) adalah untuk mengenal program studinya. Masalahnya adalah kerap ditemukan kekerasan dengan embel-embel pengenalan fakultas atau jurusan.
Tak jarang unsur-unsur ngerjain lebih dominan ditemukan dari segala macam konsep yang katanya ada itu. Misalnya, mahasiswa baru disuruh makan mie dingin dengan mata tertutup setelah mencari cacing tanah. Ada juga mahasiswa baru yang disuruh berulang kali mengukur jalan sepanjang puluhan meter dengan jengkal tangan hanya karena senior menyatakan hasil pengukurannya belum tepat. Peristiwa dan segala bentuk kejahilan senior itu mungkin akan selalu manis dikenang, namun tidak ingin diulang oleh setiap mahasiswa. Akhirnya, setelah mahasiswa yang pernah mendapatkan pelajaran dalam ospek, kecendrungannya adalah memberikan pelajaran itu kembali pada mahasiswa baru di tahun-tahun selanjutnya.
Almarhum psikolog Univiersitas Indonesia, Sartono Mukadis berpendapat, penyimpangan ospek yang sering terjadi adalah cermin sakitnya masyarakat yang kebutuhannya akan kekuasaan sangat besar.
Kekuasaan itu seberapa pun kecilnya digunakan untuk memanipulasi orang lain, sebagaimana yang terjadi dalam ospek yang dilakukan mahasiswa saat ini. Mahasiswa menjadi bagian dari sistem yang kini memupuk sikap mental yang memanfaatkan kekuasaan untuk korup.
Menurut eks-mahasiswa UI tersebut, mahasiswa kini yang diharapkan muncul sebagai pendobrak tradisi buruk memang berubah. Namun, perubahan yang terjadi pada generasi muda dinilai mengalami paradoks. Ia memberi contoh bagaimana anak baru gede (ABG) sudah berani pacaran kelewatan batas, namun pada saat yang sama masih bergantung sepenuhnya kepada orangtua secara ekonomi.
Sartono menilai, idealnya tradisi ospek yang baru seharusnya diarahkan pada pembentukan mental high achiever. Sikap mental di mana orang sudah jatuh, ingin bangkit lagi atau memperbaiki diri, seperti orang Jepang yang walau sudah buat kereta cepat, maunya bikin yang lebih cepat lagi, katanya.
Namun apa yang terjadi zaman sekarang ini di ranah kaum intelektualis, ospek hanyalah menjadi kegiatan bodoh, kampungan dan norak. Simbol-simbol militeristik dilanggengkan. Baris-berbaris, penyiksaan fisik, dan pembodohan atas perintah yang sungguh mencerminkan perbuatan kaum feodalitik jaman penjajah. Dengan begitu, omong kosong menanamkan kedisiplinan kepada mahasiswa baru. Sebab apa yang tengah dipertontonkan selama kegiatan ospek berlangsung sama sekali tidak menggambarkan kedisiplinan.
Saran
Pada dasarnya OSPEK di Perguruan Tinggi merupakan salah satu proses percepatan adaptasi dari pembentukan pribadi mahasiswa yang utuh, profesional dan siap menghadapi tantangan masa depan. Untuk itu diperlukan sebuah usaha agar pelaksanaan OSPEK kembali pada sisi yang positif bukan sebuah momok yang menakutkan bagi mahasiswa baru dan calon mahasiswa baru yang hendak merasakan indahnya dinamika menjadi mahasiswa.
Cara ospek bisa mengikuti cara-cara yang tanpa badutisasi dan otoriter senior. Contohnya sebagai berikut:
1. Di jurusan teknik informatika ITENAS tahun 2009, mereka menggunakan pengenalan kampus, fakultas, jurusan, dan unit kegiatan mahasiswa serta ada pra-kuliah sebelum perkuliahan reguler. Disana tanpa kekerasan, tanpa otoriter senior, tanpa badutisasi. Semua berjalan dengan kondusif dan penuh kedamaian. Ketika pra-kuliah, mereka diajarkan berbagai macam hal yang berkaitan dengan perkuliahan reguler dengan tujuan agar maba tidak kaget ketika berada di perkuliahan reguler. Di pra-kuliah ada diajarkan mengenai desain, pemrograman, dan hal lainnya yang berkaitan dengan mata kuliah di perkuliahan reguler. Dan tanpa ospek yang otoriter dan badutisasi, masih ada kemudahan untuk bersosialisasi kok, hehe.
2. Di Thailand terdapat Student Orientation juga, namanya rapnong, artinya sambutan mahasiswa baru (freshman). Mirip social event, ada rekreasi, sama adaptasi kampus orang-orang penting di kampus.
3. Jangan mempermasalahkan perbedaan umur! Apalah perbedaan umur 1-2 tahun. Memangnya kalau kita lebih tua pasti lebih kuat? Harusnya memikirkan apa yang bisa didapat dari kuliah, meningkatkan kualitas diri dengan tanda secara real menjadi seorang sarjana dari studi yang diambil. Tidak ada rasa malu terhadap umur. Harus ada rasa damai, persahabatan. Generasi muda harusnya diperlakukan secara manusiawi dan dididik agar menjadi leader, tidak diperlakukan secara tidak wajar dan tidak diajarkan agar tunduk penguasa dan menjadi penindas kaum lemah.
4. OSPEK FE UNISBA --> http://m.inilah.com/read/detail/2024592/ospek-fe-unisba-tak-ada-bentakan
5. Kegiatannya menjurus pada pengenalan studi hingga aktivitas sosial, olahraga dan alam terbuka serta kesenian dan rekreasi. Sebagai contoh di Australia, masa orientasi diarahkan agar mahasiswa baru memahami tentang perkuliahan, kehidupan mahasiswa dan pengenalan kehidupan kampus (university life). Orientasi mahasiswa baru di Inggris termasuk juga di Amerika Serikat, mahasiswa dikenalkan terhadap fasilitas kampus yang akan dihadapi, kegiatan ekstra di luar perkuliahan, hingga masalah untuk mempromosikan pesan-pesan yang berkepentingan dengan kehidupan remaja.
0 comments: